Peraturan utama yang mengatur mengenai desa di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Aturan ini telah mengalami dua kali perubahan, terakhir dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Regulasi ini menjadi dasar hukum bagi pembentukan, penataan, kewenangan, keuangan, hingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Selain undang-undang tersebut, terdapat sejumlah peraturan pelaksana dan pedoman teknis yang mengatur lebih spesifik, di antaranya: [1, 2]
Peraturan Pemerintah (PP): Mencakup aturan ...